KUFUR, FASIQ & NIFAQ



KUFUR

Kufur adalah kebalikan dari iman. Dari segi bahasa kufur artinya menutupi. Dan orang yang bersifat kufur disebut kafir. Kafir adalah orang yang menutupi hatinya dari hidayah Allah. Dari segi syara kufur ada dua macam yakni kufur aqidah dan kufur amaliyah. Kufur aqidah ialah mengingkari akanapa yang wajib diimani, sepeerti iman kepada Allah, iman kepada Rasul, iman kepada hari akhir dan lain – lain yang dinyatakan dalam rukun iman. Sedangkan kufur amaliyah ialah tidak mensyukuri nikmat Allah yang telah diberikan kepadanya. Jenis kufur amaliyah yang paling berbahaya sehingga dapat merusak aqidah adalah jika seseorang mukmin mengingkari nikmat Allah yang telah diberikan kepadanya dalam wujud dua bentuk:
1.      Mengingkari bahwa nikmat itu bukan karunia Allah. Kufur seperti ini dipandang sebagai kufur aqidah yang dapat membuat orang mukmin menjadi kafir. Contohnya adalah Qarun yang hidup pada zaman Nabi Musa AS.
2.      Mengakui bahwa nikmat itu pemberian Allah, tetapi penggunaannya tidak pada apa yang telah digariskan dalam ajaran Islam, seperti digunakan untuk berjudi dan usaha dalam berbagai maksiat yang dilarang agama Islam.
Kufur asli yakni orang yang belum pernah beriman dan ia menganut ajaran selain Islam.
Kufur aqidah yakni orang yang telah beriman dengan agaa Islam lalu ia keluar dari iman itu dengan memeluk agama lain. Kufur yang sepertiini disebut murtad. Kufur aqidah seperti ini menyebabkan orang kekal di neraka.
Kafir yang hakiki adalah orang yang hatinya telah terikat sepenuhnya dengan kekufuran serta merasa puas dan yakin akan kebenaran kepercayaan yang dianutnya.
Izzuddin bin Abdissalam berkata bahwa ada tiga hal yang dapat menyebankan orang menjadi kafir:
1.      Beriman seperti iman orang kafir, seperti tidak mengakui adanya Allah dan Rasul.
2.      Ucapan dan perbuatan yang hanya dilakukan oleh orang kafir, seperti membuang al- qur’an secara sengaja.
3.      Mengingkari akan apa yang jelas diketahui sebagai ajaran agama, seperti meninggalkan shalat.
FASIQ & NIFAQ

Yang dimaksud dengan fasiq adalah keluar dari ketentuan syara. Fasiq lebih umum daripada kufur, karena kufur itu orang yang keluar dari ketentuan iman sedangkan fasiq hanya terbatas pada keluar dari kewajiban agama. Fasiq dapat terjadi karena dosa kecil dan dosa besar.
Yang dimaksud dengan nifaq adalah memperlihatkan sesuatau berlainan dengan apa yang ada dalam batinnya. Orangnya disebut munafik. Nifaq ada dua macam yaitu nifaq aqidah dan nifaq amaliya. Nifaq akidah yakni jika seseorang hanya beriman pada lahirnya saja dengan sekedar mengucapkan dua kalimah syahadat sedangkan hatinya tetap mengigkari ucapannya itu. Adapun nifaq amaliyah termasuk dalam golongan maksiat yang tidak membuat orang mukmin menjadi kafir.

Komentar

Postingan Populer