KUFUR, FASIQ & NIFAQ
KUFUR
Kufur adalah kebalikan dari iman. Dari
segi bahasa kufur artinya menutupi. Dan orang yang bersifat kufur disebut kafir.
Kafir adalah orang yang menutupi hatinya dari hidayah Allah. Dari segi syara
kufur ada dua macam yakni kufur aqidah dan kufur amaliyah. Kufur aqidah ialah
mengingkari akanapa yang wajib diimani, sepeerti iman kepada Allah, iman kepada
Rasul, iman kepada hari akhir dan lain – lain yang dinyatakan dalam rukun iman.
Sedangkan kufur amaliyah ialah tidak mensyukuri nikmat Allah yang telah
diberikan kepadanya. Jenis kufur amaliyah yang paling berbahaya sehingga dapat
merusak aqidah adalah jika seseorang mukmin mengingkari nikmat Allah yang telah
diberikan kepadanya dalam wujud dua bentuk:
1.
Mengingkari bahwa nikmat itu bukan
karunia Allah. Kufur seperti ini dipandang sebagai kufur aqidah yang dapat
membuat orang mukmin menjadi kafir. Contohnya adalah Qarun yang hidup pada
zaman Nabi Musa AS.
2.
Mengakui bahwa nikmat itu pemberian
Allah, tetapi penggunaannya tidak pada apa yang telah digariskan dalam ajaran
Islam, seperti digunakan untuk berjudi dan usaha dalam berbagai maksiat yang
dilarang agama Islam.
Kufur asli yakni orang yang belum
pernah beriman dan ia menganut ajaran selain Islam.
Kufur aqidah yakni orang yang telah beriman dengan agaa
Islam lalu ia keluar dari iman itu dengan memeluk agama lain. Kufur yang
sepertiini disebut murtad. Kufur aqidah seperti ini menyebabkan orang kekal di
neraka.
Kafir yang hakiki adalah orang yang hatinya telah terikat
sepenuhnya dengan kekufuran serta merasa puas dan yakin akan kebenaran
kepercayaan yang dianutnya.
Izzuddin bin Abdissalam berkata bahwa
ada tiga hal yang dapat menyebankan orang menjadi kafir:
1.
Beriman seperti iman orang kafir,
seperti tidak mengakui adanya Allah dan Rasul.
2.
Ucapan dan perbuatan yang hanya
dilakukan oleh orang kafir, seperti membuang al- qur’an secara sengaja.
3.
Mengingkari akan apa yang jelas
diketahui sebagai ajaran agama, seperti meninggalkan shalat.
FASIQ & NIFAQ
Yang dimaksud dengan fasiq adalah
keluar dari ketentuan syara. Fasiq lebih umum daripada kufur, karena kufur itu
orang yang keluar dari ketentuan iman sedangkan fasiq hanya terbatas pada
keluar dari kewajiban agama. Fasiq dapat terjadi karena dosa kecil dan dosa
besar.
Yang dimaksud dengan nifaq adalah
memperlihatkan sesuatau berlainan dengan apa yang ada dalam batinnya. Orangnya
disebut munafik. Nifaq ada dua macam yaitu nifaq aqidah dan nifaq amaliya.
Nifaq akidah yakni jika seseorang hanya beriman pada lahirnya saja dengan
sekedar mengucapkan dua kalimah syahadat sedangkan hatinya tetap mengigkari
ucapannya itu. Adapun nifaq amaliyah termasuk dalam golongan maksiat yang tidak
membuat orang mukmin menjadi kafir.
Komentar
Posting Komentar